Selasa, 25 Februari 2014

LADUMAN KHAS BANJAR

Laduman Paring

Laduman Paring; Dalam bahasa Indonesia di sebut Meriam Bambu (Laduman = Meriam; Paring = Bambu). Terbuat dari batang bambu yang di beri lubang. Agar bisa mengeluarkan bunyi sebagaimana meriam, digunakan bahan karbit yang berfungsi sebagai mesiu. Biasanya dibuat dan dimainkan oleh anak-anak dan orang dewasa saat bulan Ramadhan. Setiap malam di bulan Ramadhan, tiap-tiap kampung di Kalimantan Selatan akan ramai oleh gelegar suara dentuman laduman paring. Terkadang, juga dilakukan perang laduman paring antar kampung. Di Desa Mahang, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), setiap tahun saat malam Idul Fitri, diadakan perang laduman antar kampung. Laduman dibuat dalam ukuran besar, menggunakan batang pohon, batang rumbia (enau), pohon pinang, drum dan pipa besi. Setiap pengunjung yang datang menyaksikan dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu untuk memasuki "arena pertempuran" dan bila hendak merasakan sensasi mancucul (menyalakan) laduman, harus membayar Rp3 ribu. Atraksi perang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita sampai subuh, menjelang sholat Ied.

SEJARAH BERDIRINYA KABUPATEN BALANGAN


 

 


  • EMPAT puluh tahun lamanya rakyat Balangan, melalui beberapa tokoh dalam PPKB [Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan], memperjuangkan berdirinya kabupaten ini. Dipimpin oleh Maskampiun dengan Sekretaris Umum M. Saderi Utal, PPKB mengeluarkan “Resolusi Pertama” pada 13 Desember 1963. Namun, tuntutan melepaskan diri dari kabupaten HSU [Hulu Sungai Utara, eks. induk Balangan] ini tak membuahkan hasil.
  • Lima tahun kemudian, yaitu tanggal 29 Juli 1968, PPKB periode berikutnya yang diketuai M. Kurdi B, menyampaikan “Resolusi Kedua”. Sempat beredar kabar pada saat itu, DPRD HSU telah menyetujui pemekaran Balangan menjadi kabupaten melalui sidang paripurna. Kenyataannya, tidak ada satu pun keputusan wakil rakyat di Amuntai yang membenarkan desas-desus itu. Artinya, resolusi ini pun menemui jalan buntu.
  • “Kapan layang-layang kita dinaikkan?” tanya H. Suhailin Muchtar (kini, almarhum) di hadapan peserta Dialog Aspirasi Masyarakat Balangan, 5 April 1999 di sekretariat PPKB di Paringin. Saat itu, Suhailin masih menjadi Bupati HSU. Pertanyaan yang dilontarkan Bupati HSU dua periode (1992 – 2002) tersebut sesungguhnya merupakan kiasan, yang boleh jadi bersifat “provokatif”.
  • Sebab, Suhailin kemudian menyambungnya dengan kalimat,”Bukankah sekarang musimnya orang bermain layang-layang?” Arti kata-kata ini sangat jelas: kapan rakyat bergerak lagi untuk memperjuangkan berdirinya kabupaten Balangan?
  • Situasi politik pada masa itu memang cukup mendukung pancingan yang dilontarkan Suhailin. Di mana-mana terjadi unjuk rasa menuntut pemekaran suatu daerah, baik menjadi kabupaten maupun provinsi. Ini yang dikiaskan Suhailin sebagai “musimnya orang bermain layang-layang.”
  • Suhailin, putera Balangan yang memimpin HSU itu, seperti hendak menyindir PPKB yang bertahun-tahun terlihat pasif. Ia “memanas-manasi” PPKB agar bergerak. Dukungan untuk bergerak pun datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Paringin.
  • Maka, tak lama setelah pertemuan tersebut, kepengurusan PPKB kembali diaktifkan. Idham Chalid mengistilahkannya sebagai “penyegaran” kepengurusan. Rapat pun diadakan berpindah-pindah: di sekretariat PPKB (di kemudian hari pernah menjadi kantor Bupati Balangan, lalu jadi komplek perkantoran Dinas Perhubungan dan Dinas Pertambangan Balangan, sekarang Sekretariat KPU Balangan), di kantor SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) HSU (kini, SKB Balangan), di posko PPKB (losmen “Balangan” milik Drs. Abdul Syukur), juga di kediaman Idham Chalid, salah seorang pengurus PPKB, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Paringin Barat.
  • Hasilnya, tanggal 13 Mei 1999, di bawah kendali Ketua Umum H. Syakhrani Aseng, PPKB mengeluarkan “Resolusi Ketiga”: rakyat Balangan, dengan semangat reformasi damai dan asas kekeluargaan, menuntut lepas dari HSU, menjadi pemerintahan yang definitif.
  • Resolusi yang tinjauan ilmiahnya dikerjakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini diserahkan kepada DPRD HSU pada 17 Mei 1999. Dan dalam hitungan bulan, segenap wakil rakyat di Amuntai, secara bulat mengeluarkan keputusan: HSU merelakan Balangan berpisah dan menjadi kabupaten mandiri.
  • De facto, Balangan sudah jadi kabupaten.
  • Ditinjau dari sisi sejarah, khususnya pada masa perjuangan fisik melawan Belanda, Balangan memang berbeda dari HSU. Pertahanan Amuntai dipegang oleh pemerintahan militer Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Kalimantan dengan sebutan “BN. 5”, sedangkan Paringin punya kode “R. 27 – B”. Dalam perjalanannya pula, Balangan pernah menjadi kawedanan yang membawahi enam kecamatan dan satu perwakilan kecamatan.
  • De jure, Balangan pun resmi menjadi kabupaten setelah turunnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Selasa, 8 April 2003 Menteri Dalam Negeri pada masa itu, Hari Sabarno meresmikan keberadaan kabupaten ini.

DAYAK HALONG,BALANGAN, KAL-SEL

1. Lokasi permukiman dayak halong
SK BUPATI BALANGAN TRADISIONAL HALAONG
Secara geografis, wilayah permukiman suku Dayak Halong berada pada bentangan PegununganMeratus yang terletak diantara 115035’55″ sampai 115047’43″ Bujur Timur dan 02025’32″ sampai 02035’26″ Lintang Selatan. Kawasan permukiman tradisonal suku Dayak Halong/Dhea ini tersebar hampir di wilayah 10 (sepuluh) desa, yang meliputi:Desa Binuang Santang, Desa Marajai, Desa Mauya, Desa Mantuyan, Desa Tabuan,Desa Buntu Pilanduk, Desa Kapul, Desa Ha ‘uwai, Desa Liyu dan Desa Aniungan. Adapun total luas kesepuluh desa yang menjadi kawasan permukiman Suku Dayak Halong tersebut mencapai sekitar 366,66 km2 atau 55,57% dari luas wilayah Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Kawasan permukiman suku Dayak Halong memiliki batas-batas sebagai berikut :
• Sebelah timur berbatasan dengan wilayahKecamatanSungai Durian, Kabupaten Kotabaru;
• Sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunung Batu dan Desa Auh Kecamatan Awayan;
• Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Halong; dan
• Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru dan Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
2. Ritual dan Upacara Adat
Warga suku Dayak di wilayah Kabupaten Balangan rutin menggelar upacara adat untuk mengirim doa kepada roh para leluhurnya. Perhelatan yang termasuk langka dan jarang digelar di Provinsi Kalimantan Selatan ini diberi nama adat Mambatur. Masyarakat Kecamatan Halong mayoritas merupakan masyarakat Dayak yang disebut Dayak Halong sesuai dengan nama lokasi daerah tempat tinggal mereka. Masyarakat Dayak Halong sangat memegang teguh adat istiadat nenek moyang mereka, hal ini dapat dilihat dengan adanya beberapa acara adat yang sering dilakasanaka masyarakat setempat seperti :
1. Aruh Membatur
Aruh Mambatur merupakan sebuah acara penghormatan atas keluarga yang telah meninggal selama empat hari empat malam. Aruh Mambatur yang dilaksanakan untuk memperingati seratus hari kematian memerlukan hewan kurban berupa kambing, sedangkan upacara Aruh Mambatur yang ditujukan untuk memperingati seribu hari kematian memerlukan hewan kerbau. Dalam prosesinya (pembuatan nisan) jika yang meninggal adalah petinggi adat, misalnya ketua atau tokoh adat serta balian atau tabib, maka nisan (batur) diukir menyerupai wajah manusia, kalau yang meninggal orang biasa, nisan cukup dipahat dengan bentuk bunga atau tumbuhan.
2. Aruh Baharin
Aruh Baharin merupakan pesta syukuran yang dilakukan keluarga besar terdiri dari 25 keluarga karena hasil panen padi di pahumaan (perladangan) mereka berhasil dengan baik. Pesta yang berlangsung tujuh hari itu terasa sakral karena para balian yang seluruhnya delapan orang, setiap malam menggelar prosesi ritual pemanggilan roh leluhur untuk ikut hadir dalam pesta tersebut dan menikmati sesaji yang dipersembahkan. Prosesi berlangsung pada empat tempat pemujaan di balai yang dibangun dengan ukuran sekitar 10 meter x 10 meter. Prosesi puncak dari ritual ini terjadi pada malam ketiga hingga keenam di mana para balian melakukan proses batandik (menari) mengelilingi tempat pemujaan. Para balian seperti kerasukan saat batandik terus berlangsung hingga larut malam dengan diiringi bunyi gamelan dan gong.
Suku Dayak Pitap merupakanMasyarakat AdatDayak yang biasanya dikategorikan sebagai bagian dari suku Dayak Meratus atau suku Dayak Bukit yang mendiami Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Suku Dayak Pitap merupakan sebutan bagi kelompok masyarakat yang terikat secara keturunan dan aturan adat, mendiami kawasan disekitar hulu-hulu Sungai Pitap dan anak sungai lainnya. Sungai Pitap tersebut sendiri awalnya bernama Sungai Kitab. Menurut keyakinan mereka, ditanah merekalah turunnya kitab yang menjadi rebutan. Oleh datu mereka supaya ajaran kitab tersebut selalu ada maka kitab tersebut ditelan/dimakan atau dalam
istilah mereka dipitapkan, sehingga ajaran agama mereka akan selalu ada di hati dan di akal pikiran. Kata kitab pun akhirnya berubah menjadi pitap sehingga nama sungai dan masyarakat yang tinggal kawasan tersebut berubah menjadi Pitap. Sedangkan sebutan Dayak mengacu pada kesukuan mereka. Oleh beberapa literatur mereka dimasukkan kedalam rumpun Dayak Bukit, namun pada kenyataanya mereka lebih senang disebut sebagai orang Pitap atau Dayak Pitap, ini juga terjadi pada daerah-daerah lain di Meratus.Para leluhur masyarakat Dayak Pitap mula-mula tinggal di daerah Tanah Hidup, yaitu daerah perbatasan antara Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kotabaru (dipuncak Pegunungan Meratus). Tanah Hidup menjadi wilayah tanah keramat yang diyakini sebagai daerah asal mula leluhur mereka hidup.
Secara administratif, permukiman Dayak Pitap berada di wilayah 3 desa yakni Desa Dayak Pitap, Desa Langkap dan Desa Miyanau (1 RT) Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan, semula sebelum keluar Undang-Undang Nomortentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.Semula suku Dayak Pitap memiliki pemerintahan sendiri dengan pusat pemerintahan berada di Langkap. Dengan adanya peraturansistem pemerintahandesa pada tahun 1979, dibentuk pemerintahan desa Dayak Pitap dengan pusat pemerintahan waktu itu berada di Langkap. Wilayah Dayak Pitap terbagi terdiri dari 5
kampung besar yaitu :
1. Langkap
2. Iyam
3. Ajung
4. Panikin
5. Kambiyain
Kemudian pada tahun 1982 wilayah Dayak Pitap dibagi menjadi 5 desa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan sertaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa. Selanjutnya berdasarkan SK Camat Tahun 1993Kampung Ajung digabung ke Iyam. Tahun 1998Kampung Iyam dan Kampung Kambiyain digabungkan jadi satu dengan Kampung Ajung dengan pusat pemerintahan di Ajung Hilir.
Selain di Halong dayak Warukin, Tabalong ada juga upacara kematian disebut Mia atau Mambatur, yaitu membuat tanda kubur dari
kayu ulin. Ritual tersebut memiliki beberapa tingkatan, antara lain berdasarkan lamanya waktu dan pembiayaan. Upacara menguburkan satu hari disebut ngatang, yaitu membuat kubur satu tingkat. Dalam kaitan ini, ada tradisi siwah pada hari ke-40 setelah kematian. Pembuatan batur satu tingkat ini disebut juga wara atau mambatur kecil. Proses mambatur ada pula yang dijalankan selama lima hari disertai dengan pengorbanan kerbau dan pendirian balontang, yakni patung si warga yang meninggal. Prosesi itu biasanya dilaksanakan dengan mengundang semua warga. Sebagai kelanjutan “mambatur” biasanya dilangsungkan mambuntang sebagai upacara terakhir. Kepala Adat Desa Warukin Rumbun mengatakan, aruh mambuntang yang sederhana disebut buntang pujamanta. Ritual ini h
anya mengorbankan kambing, babi, dan ayam.
Untuk ritual yang lebih “bergengsi”, buntang pujamea diwarnai dengan pengorbanan kerbau. Perbedaan antara mambatur dan balontang adalah dari segi mantra dan balian atau rohaniwan Kaharingan yang melaksanakannya. Perbedaan lain, patung balontang diarahkan ke barat sebagai simbol arah alam kematian, sedangkan pada mambuntang patung diarahkan ke timur sebagai simbol kehidupan.
• Tarian Gintor dan Wadian I Balian terdapat di kecamatan Halong
Balian adalah sebutan upacara pengobatan pada Suku Dayak Balangan (bagian dari Suku Dayak Maanyan) di Kabupaten Balangan dan Suku Dayak Bukit di Kalimantan Selatan. Suku Dayak Balangan memiliki upacara balian bulat. Tradisi balian ini dibuat menjadi suatu atraksi kesenian yang disebut Tari Tandik Balian. Bagi masyarakat Suku Dayak, khususnya di wilayah pedalaman, komunikasi dengan roh leluhur menjadi salah satu ritual untuk menjaga keseimbangan dengan alam. Komunikasi tersebut bisa dilakukan dengan ritual khusus yang bisa dilakukan oleh orang-orang khusus.
Keseimbangan itu akan tercapai manakala komunikasi dengan lingkungan, tidak terputus. Bahkan komunitas masyarakat Suku Dayak juga me
mercayai bahwa keseimbangan alam akan masih sangat terjaga ketika roh leluhur ikut menjaganya. Kearifan Suku Dayak untuk menjaga lingkungan turun temurun sebenarnya menjadi bagian dari kehidupan yang sudah dibina sejak dahulu. Hanya, egoisme dan alasan untuk bertahan hidup menjadikan banyak sisi lingkungan harus dikalahkan. Berbagai masalah pun timbul. Musibah serangan penyakit, malapetaka dan bencana alam pun terjadi. Tidak ada lagi penghormatan terhadap leluhur untuk ikut menjaga, karena ulah manusia yang tak lagi arif menjaga komunikasi. Balian, dipercaya memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan roh-roh leluhur. Komunikasi itu bisa melalui tarian atau komunikasi verbal. Tari dipercaya menjadi media, dengan pukulan alat musik yang disajikan da
pat menjadi penghubung untuk sebuah pola komunikasi.
Masyarakat S
uku Dayak mengenal balian saat akan melakukan komunikasi dengan roh-roh leluhur. Biasanya saat berkaitan dengan ritual penyembuhan penyakit, ritual untuk membersihkan kampung dari berbagai kemungkinan petaka, atau berbagai keperluan lainnya. Balian juga menjadi perantara hubungan antara pihak yang memerlukan bantuan untuk diobati atau keperluan lainnya dengan roh-roh leluhur yang dipanggil dalam kaitannya dengan ritual tersebut, sehingga keperluan untuk ritual itu bisa berjalan sesuai harapan.
Ritual yang dilakukan balian biasanya menggunakan media berupa tarian dan atau gerakan-gerakan serta bunyi-bunyian tetabuhan dan peralatan musik
pengiring tarian yang dimainkan oleh para pemain musik dalam ritual tersebut. Karena itu, ritual tersebut sangat akrab dengan kehidupan masyarakat Suku Dayak di wilayah pedalaman. Lebih-lebih untuk tetap menjaga keseimbangan alam dan berbagai pola kehidupan yang berlangsung di dunia fana ini.
Balian juga menjadi bagian dari sebuah ritual dan bertindak sebagai pawang atau basir (perantara adat, Red) yang memiliki kemampuan untuk menjaga komunikasi dengan dunia leluhur sehingga keseimbangan dapat terus terjaga dan terbina langgeng. Keseimbangan antara kehidupan fana dan dunia para leluhur akan dapat terjaga manakala dua dunia yang berlainan itu dapat saling menjaga keseimbang
an. Sejauh ini, manusia menjaga alam dan ritual leluhur dan leluhur pun akan menjaga keseimbangan alam tempat manusia hidup.
• Aruh Adat Baharin
Lima balian (tokoh adat) yang memimpin upacara ritual terlihat berlari kecil sambil membunyikan gelang hiang (gelang terbuat dari tembaga kuningan) mengelilingi salah satu tempat pemujaan di balai depan rumah milik Ayi, warga Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabup
aten Balangan, Kalimantan Selatan.
Hampir semua warga Dayak setempat, bahkan warga dari beberapa kampung lainnya, hadir mengikuti ritual adat tua yang masih dilestarikan dan dipertahankan di kecamatan yang terletak sekitar 250 kilometer utara Banjarmasin, ibu kota Kalimantan Selatan. Mereka larut menyaksikan para balian itu saat bamamang (membaca mantra) memanggil para dewa dan leluhur.
Prosesi adat ini dikenal dengan Aruh Baharin, pesta syukuran yang dilakukan keluarga besar terdiri dari 25 keluarga tersebut karena hasil panen padi di pahumaan (perladangan) mereka berhasil dengan baik. Pesta yang berlangsung tujuh hari itu terasa sakral karena para balian
yang seluruhnya delapan orang itu setiap malam menggelar prosesi ritual pemanggilan roh leluhur untuk ikut hadir dalam pesta tersebut dan menikmati sesaji yang dipersembahkan.
Prosesi berlangsung pada empat tempat pemujaan di balai yang dibangun sekitar 10 meter x 10 meter. Prosesi puncak dari ritual ini terjadi pada malam ketiga hingga keenam di mana para balian melakukan proses batandik (menari) mengelilingi tempat pemujaan. Para balian seperti kerasukan saat batandik terus berlangsung hingga larut malam dengan diiringi bunyi gamelan dan gong.
Sebelum prosesi itu berlangsung, ibu-ibu dan remaja wanita yang secara khas mengenakan tapih bahalai (kain batik) terlihat sibuk membersihkan ber
as, membuat ketupat, memasak sayur, serta memasak lemang yang menjadi pemandangan awal kesibukan mempersiapk
an ritual ini. Sementara para lelaki terlihat mengenakan sentara parang dan mandau di pinggang. Mereka bukan hendak berperang, tetapi itu harus dikenakan saat mereka mempersiapkan janur pemujaan, mengangkut kayu bakar, dan memasak nasi. Kesibukan memasak ini berlangsung setiap hari selama ritual berlangsung.
Sedangkan kegiatan proses Aruh Baharin, kata Narang, balian yang tinggal di Desa Kapul dipersiapkan oleh para balian. Prosesi tersebut berlangsung beberapa hari karena ada beberapa pemanggilan roh leluhur yang harus dilakukan sesuai jumlah tempat pemujaan.
Untuk r
itual pembuka, jelasnya, prosesinya disebut Balai Tumarang di mana pemanggilan roh sejumlah raja, termasuk beberapa raja Jawa,
yang pernah memiliki kekuasaan hingga ke daerah mereka. Selanjutnya, melakukan ritual Sampan Dulang atau Kelong. Ritual ini memanggil
leluhur Dayak, yakni Balian Jaya yang dikenal dengan sebutan Nini Uri. Berikutnya, Hyang Lembang, ini proses ritual terkait dengan ra
ja- raja dari Kerajaan Banjar masa lampau.
Para balian itu kemudian juga melakukan ritual penghormatan Ritual Dewata, yakni mengisahkan kembali Datu Mangku Raksa Jaya bertapa sehingga mampu menembus alam dewa. Sedangkan menyangkut kejayaan para raja Dayak yang mampu memimpin sembilan benua atau pulau dilakukan dalam prosesi Hyang Dusun. Pada ritual-ritual tersebut, prosesi yang paling ditunggu warga adalah penyembelihan kerbau. Kali ini ada 5 kerbau. Berbeda dengan permukiman Dayak lainnya yang biasa hewan utama kurban atau sesaji pada ritual adat adalah babi, di desa ini justru hadangan atau kerbau.
”Hadangan dipilih warga sini sudah sejak dulu karena bisa dinikmati siapa pun yang berbeda agama. Bahkan, di kampung ini juga tidak ada yang memelihara babi,” kata Yusdianto, warga Desa Kapul yang menjadi guru agama Buddha di Banjarmasin. Namun, yang membedakan, warga dan anak-anak berebut mengambil sebagian darah hewan itu kemudian memoleskannya ke masing-masing badan mereka karena percaya bisa membawa keselamatan. Daging kerbau itu menjadi santapan utama dalam pesta padi tersebut.
”Baras hanyar (beras hasil panen) belum bisa dimakan sebelum dilakukan Aruh Baharin. Ibaratnya, pesta ini kami bayar zakat seperti dalam Islam,” kata Narang.
Sedangkan sebagian daging dimasukkan ke dalam miniatur kapal naga dan rumah adat serta beberapa ancak (tempat sesajian) yang diarak balian untuk disajikan kepada dewa dan leluhur.
Menjelang akhir ritual, para balian kembali memberkati semua sesaji yang isinya antara lain ayam, ikan bakar, bermacam kue, batang tanaman, lemang, dan telur. Ada juga penghitungan jumlah uang logam yang diberikan warga sebagai bentuk pembayaran ”pajak” kepada leluhur yang telah memberi mereka rezeki. Selanjutnya, semua anggota keluarga yang menyelenggarakan ritual tersebut diminta meludahi beberapa batang tanaman yang diikat menjadi satu seraya dilakukan pemberkatan oleh para balian. Ritual ini merupakan simbol membuang segala yang buruk dan kesialan. Akhirnya sesaji dihanyutkan di Sungai Balangan yang melewati kampung itu. Bagi masyarakat Dayak, ritual ini adalah ungkapan syukur dan harapan agar musim tanam berikut panen padi berhasil baik.

Selasa, 11 Februari 2014

MESJID AL-AKBAR BALANGAN

MESJID AL-AKBAR BALANGAN, merupakan mesjid yang besar di kota Balangan,
Mesjid ini terletak di kecamatan paringin selatan tepatnya di atas gunung. Mesjid inimenggunakan relif yg terbuat dari tembaga atau kuningan di dinding tersebut. anggaran biaya sekitar 50 M.
Jika anda ingin ke tanjung dari banjarmasin pasti melihat mesjid ini. Untuk sementara waktu Mesjid ini belum bisa di pakai karena masih tahapmendekorasi.


SMKN 1 PARINGIN

Pada awal masa berdirinya SMKN 1 Paringin setelah Surat Keputusan Bupati Balangan Tahun 2004 No: 103/425.UGL/2004, SMKN 1 Paringin masih berupa sekolah yang menumpang dengan SMPN 1 Paringin dengan pembagian waktu pagi sampai siang SMPN 1 Paringin sedangkan pada waktu sore digunakan SMKN 1 Paringin dari tahun 2004 - 2005.
Sebagai sekolah yang menumpang dengan SMPN 1 Paringin maka fasilitas sekolah hanya 1 ruangan yang digunakan untuk bermacam – macam kegiatan termasuk KBM (kegiatan belajar mengajar) dan Praktek, sedangkan murid pertama masuk hanya 7 orang dan 6 guru honor termasuk kepala sekolah Seiring waktu berjalan SMKN 1 Paringin mempunyai murid menjadi 35 sebagai angkatan pertama.
Saat ini, SMKN 1 Paringin telah berkembang menjadi sebuah sekolah yang mandiri dengan jumlah kelas 13 dan ratusan siswa. dan sekarang mempunyai empat jurusan yaitu :
1. Kendaraan ringan
2. Intalasi listrik
3. Audio Vidio
4. elektronika industri.

KABUPATEN BALANGAN KALIMANTAN SELATAN

Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20 Maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam": "Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.

TIWADAK BATUMANDI

TIWADAK BATUMANDI











Tiwadak ialah bahasa daerah banjar
tiwadak mirip dengan nangka
tapi tiwadak lebih manis
bijinya bisa dimakan
kulitnya juga
jika anda ingin ke TABALONG pasti anda akan melihat orang-orang berjualan tiwadak di pinggir jalan pasar BATUMANDI.
Harganya lumayan terjangkau, jika anda beli pasti ketagihan.


Monumen BALANGAN KALIMANTAN SELATAN
















MONUMEN PERJUANGAN RAKYAT PARINGIN,  Terletak di tengah alun-alun kota paringin,
Paringin ialah sebuah kecamatan dan kini menjadi sebuah Kabupaten BALANGAN,
Jika anda dari Banjarmasin mau ke Samarinda  pasti melewati Kota paringin Kabupaten Balangan.
monumen ini di resmikan sekitar tahun 1995  dan di perbaharui tahun  2014. suapaya lebih bagus jadi di perbaharui dan kini terlihat lebih indah dari pada sebelumnya.
banyak anak-anak muda yang nongkrong untuk bersantai di monumen ini.