Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara
yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20
Maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten
Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang
tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal
20 Maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam":
"Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.Selasa, 11 Februari 2014
KABUPATEN BALANGAN KALIMANTAN SELATAN
Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara
yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20
Maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten
Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang
tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal
20 Maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam":
"Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar