Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara
yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20
Maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten
Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang
tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal
20 Maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam":
"Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar